Minggu, 13 Mei 2018

Pendidikan Itu Tanggungjawab Siapa ?


pendidikan itu tanggungjawab siapa ?
bagaimana membiayainya ? 
dari mana sumber dananya ? 
kemana saja dibelanjakan ? 
dan apa hasilnya ?
Apakah pendidikan di daerah merupakan tanggungjawab Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah? 
Dalam bentuk apa masyarakat dapat berpartisipasi?

Inilah daftar panjang pertayaan kita semua tentang potret pendidikan di Negeri ini dan semuanya harus kita temuka solusinya.

Kita baca data berikut ini :

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melakukan penelitian Right to Education Index (RTEI) guna mengukur pemenuhan hak atas pendidikan di berbagai negara. Hasil penelitian menyatakan kualitas pendidikan di Indonesia masih di bawah Ehtiopia dan Filipina


Penelitian ini dilakukan di 14 negara secara random, yakni Inggris, Kanada, Australia, Filipina, Ethiopia, Korea Selatan, Indonesia, Nigeria, Honduras, Palestina, Tanzania, Zimbabwe, Kongo dan Chili.

Penelitian ini dipublikasikan dalam 'International Seminar and Report Launch' di Hotel Santika, Jalan Pintu 1 TMII, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (23/3/2017), dengan mengangkat tema 'Bridging The Gap Between Education Policy and Implementation'. 



Berikut urutan peringkat kualitas pendidikan berdasarkan RTEI:

1. Inggris : 87%
2. Kanada : 85%
3. Australia : 83%
4. Filipina : 81%
5. Ethiopia : 79%
6. Korea Selatan : 79%
7. Indonesia : 77%
8. Nigeria : 77%
9. Honduras : 77%
10. Palestina : 76%
11. Tanzania : 73% 


Pendidikan di Indonesia mengalami akselerasi merosot tajam dalam lima (terutama tiga) dekade terakhir dibanding negara lain. Lalu apa yang harus dilakukan oleh Negara dan pemerintah? Salah satu tujuan negara yang tertuang dalam UUD 1945 bahwa “…mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia….”. hal ini berarti Negara diharuskan terlibat penuh dalam pencerdasan kehidupan bangsa. Ukuran keberhasilan pendidikan di setiap negara khususnya Indonesia ialah sejauh mana pendidikan nasional yang digeliatkan merupakan usaha yang relevan di tinjau dari amanah konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejauh mana pendidikan mendatangkan kesejahteraan bagi bangsa. Sejauh mana pendidikan berhasil membangun sebuah bangsa yang bermartabat, kokoh dan maju. Pendidikan merupakan aspek paling penting pada sebuah peradaban bangsa. Dengan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter dapat dipastikan sebuah bangsa dapat mengoptimalkan pembangunannya.
Dari data Indeks Pembangunan Pendidikan Untuk Semua atau Education For All di Indonesia menurun. Jika pada 2010 lalu Indonesia berada di peringkat 65, tahun 2011 merosot ke peringkat 69. Gambaran singkat mengesankan bahwa pendidikan di Indonesia sangat tertinggal jauh di bawah Malaysia apalagi Jepang. Meski Indonesia saat ini masih jauh lebih baik dari Filipina (85), Kamboja (102), dan Laos (109). Banyak hal yang menyebabkan kondisi pendidikan di Indonesia terpuruk seperti ini. Sistem pendidikan di Indonesia yang tidak stabil, anggaran pendidikan yang kurang tepat sasaran, kualitas sumber daya pengajar yang kurang diperhatikan, serta Infrastuktur pendidikan yang belum memadai menjadi penyebab selanjutnya.
Mahasiswa adalah generasi penerus bangsa, ditangan para pemuda (mahasiswa)-lah masa depan sebuah bangsa ,mahasiswa dituntut untuk mampu meningkatkan pemahaman dan kompetensinya, dan ikut serta dalam mengatasi keterpurukan yang tengah dialami bangsa ini. Mahasiswa diharapkan lebih peka dalam menanggapi masalah seputar pendidikan, karena pada hakikatnya mahasiswa adalah jembatan intelektualisme dari pemahaman komsep pada tatanan realitas. Oleh karena itu mahasiswa harus memiliki kontribusi terhadap mutu pendidikan bangsa. Apa aja yang harus dilakukan mahasiswa?
1. Pengembangan Potensi Diri
Sebagai bentuk kesadaran akan hakikat pendidikan yang mendasar. Mahasiswa diharapkan mengembangkan kemampuan dirinya sehingga menjadi sebuah sumber kekayaan intelektual yang akan berguna bagi kemajuan diri dan lingkungannya.
2. Melakukan Control Kebijakan Pemerintah
Khususnya kebijakan mengeenai penentuan arah dan karakteristik pendidikan bangsa. Agar tercipta peningkatan pendidikan yang berkarakter sesuai dengan pancasila.
3. Memenuhi Kebutuhan Akan Perbaikan System Pendidikan Nasional

Mahasisa harus mampu menjawab dan mencari solusi atas kebutuhan-kebutuhan akan system pendidikan di Indonesia. Mahasiswa adalah agen of change (agen pengubah), agen pembelajar. Kampus adalah sebuah sumber yang menjadi muara tempat menimba ilmu membutuhkan dua bahan dasar utama; mahasiswa dan sistem . Potensi-potensi yang dimiliki mahasiswa merupakan ‘amunisi mutakhir’ dalam pemberantasan problematika yang ada dalam masyarakat terutama dalam lingkup pendidikannya. Mereka yang sudah tercerahkan dari dunia kampus harus melakukan pencerahan kembali kepada masyarakat yang mana dengan segala keterbatasannya. Mahasiswa dapat memberi bekal kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan pentingnya pendidikan yang berkarakter kepada anak-anak yang diajarkan sejak usia dini. Sehingga peran mahasiswa di sini dapat mengubah tatanan pendidikan ke arah yang lebih baik, yaitu pendidikan yang berkarakter. Sesuai dengan Hadits “ Inna Fii Yaadi Subban Amrul Ummah “ yang artinya ditangan pemuda (mahasiswa) lah masa depan sebuah bangsa. ( diolah dari beberapa sumber )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar