pendidikan itu tanggungjawab
siapa ?
bagaimana membiayainya ?
dari mana sumber dananya ?
kemana saja
dibelanjakan ?
dan apa hasilnya ?
Apakah pendidikan di daerah merupakan
tanggungjawab Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah?
Dalam bentuk apa
masyarakat dapat berpartisipasi?
Inilah daftar panjang pertayaan kita semua tentang potret pendidikan di Negeri ini dan semuanya harus kita temuka solusinya.
Kita baca data berikut ini :
Jaringan
Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melakukan penelitian Right to Education
Index (RTEI) guna mengukur pemenuhan hak atas pendidikan di berbagai negara.
Hasil penelitian menyatakan kualitas pendidikan di Indonesia masih di bawah Ehtiopia
dan Filipina
Penelitian
ini dilakukan di 14 negara secara random, yakni Inggris, Kanada, Australia,
Filipina, Ethiopia, Korea Selatan, Indonesia, Nigeria, Honduras, Palestina,
Tanzania, Zimbabwe, Kongo dan Chili.
Penelitian ini dipublikasikan dalam
'International Seminar and Report Launch' di Hotel Santika, Jalan Pintu 1 TMII,
Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (23/3/2017), dengan mengangkat tema
'Bridging The Gap Between Education Policy and Implementation'.
Berikut
urutan peringkat kualitas pendidikan berdasarkan RTEI:
1. Inggris : 87%
2. Kanada : 85%
3. Australia : 83%
4. Filipina : 81%
5. Ethiopia : 79%
6. Korea Selatan : 79%
7. Indonesia : 77%
8. Nigeria : 77%
9. Honduras : 77%
10. Palestina : 76%
11. Tanzania : 73%
Pendidikan
di Indonesia mengalami akselerasi merosot tajam dalam lima (terutama tiga)
dekade terakhir dibanding negara lain. Lalu apa yang harus dilakukan oleh
Negara dan pemerintah? Salah satu tujuan negara yang tertuang dalam UUD 1945
bahwa “…mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban
dunia….”. hal ini berarti Negara diharuskan terlibat penuh dalam pencerdasan
kehidupan bangsa. Ukuran keberhasilan pendidikan di setiap negara khususnya
Indonesia ialah sejauh mana pendidikan nasional yang digeliatkan merupakan
usaha yang relevan di tinjau dari amanah konstitusi untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa. Sejauh mana pendidikan mendatangkan kesejahteraan bagi
bangsa. Sejauh mana pendidikan berhasil membangun sebuah bangsa yang
bermartabat, kokoh dan maju. Pendidikan merupakan aspek paling penting pada
sebuah peradaban bangsa. Dengan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter
dapat dipastikan sebuah bangsa dapat mengoptimalkan pembangunannya.
Dari
data Indeks Pembangunan Pendidikan Untuk Semua atau Education For All di
Indonesia menurun. Jika pada 2010 lalu Indonesia berada di peringkat 65, tahun
2011 merosot ke peringkat 69. Gambaran singkat mengesankan bahwa pendidikan di
Indonesia sangat tertinggal jauh di bawah Malaysia apalagi Jepang. Meski
Indonesia saat ini masih jauh lebih baik dari Filipina (85), Kamboja (102), dan
Laos (109). Banyak hal yang menyebabkan kondisi pendidikan di Indonesia
terpuruk seperti ini. Sistem pendidikan di Indonesia yang tidak stabil, anggaran
pendidikan yang kurang tepat sasaran, kualitas sumber daya pengajar yang kurang
diperhatikan, serta Infrastuktur pendidikan yang belum memadai menjadi penyebab
selanjutnya.
Mahasiswa
adalah generasi penerus bangsa, ditangan para pemuda (mahasiswa)-lah masa depan
sebuah bangsa ,mahasiswa dituntut untuk mampu meningkatkan pemahaman dan
kompetensinya, dan ikut serta dalam mengatasi keterpurukan yang tengah dialami
bangsa ini. Mahasiswa diharapkan lebih peka dalam menanggapi masalah seputar
pendidikan, karena pada hakikatnya mahasiswa adalah jembatan intelektualisme
dari pemahaman komsep pada tatanan realitas. Oleh karena itu mahasiswa harus
memiliki kontribusi terhadap mutu pendidikan bangsa. Apa aja yang harus
dilakukan mahasiswa?
1. Pengembangan Potensi Diri
Sebagai bentuk kesadaran akan hakikat pendidikan yang mendasar.
Mahasiswa diharapkan mengembangkan kemampuan dirinya sehingga menjadi sebuah
sumber kekayaan intelektual yang akan berguna bagi kemajuan diri dan
lingkungannya.
2. Melakukan Control Kebijakan Pemerintah
Khususnya kebijakan mengeenai penentuan arah dan karakteristik
pendidikan bangsa. Agar tercipta peningkatan pendidikan yang berkarakter sesuai
dengan pancasila.
3. Memenuhi Kebutuhan Akan Perbaikan System Pendidikan Nasional
Mahasisa
harus mampu menjawab dan mencari solusi atas kebutuhan-kebutuhan akan system
pendidikan di Indonesia. Mahasiswa adalah agen of change (agen pengubah), agen
pembelajar. Kampus adalah sebuah sumber yang menjadi muara tempat menimba ilmu
membutuhkan dua bahan dasar utama; mahasiswa dan sistem . Potensi-potensi yang
dimiliki mahasiswa merupakan ‘amunisi mutakhir’ dalam pemberantasan
problematika yang ada dalam masyarakat terutama dalam lingkup pendidikannya.
Mereka yang sudah tercerahkan dari dunia kampus harus melakukan pencerahan
kembali kepada masyarakat yang mana dengan segala keterbatasannya. Mahasiswa
dapat memberi bekal kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan
pentingnya pendidikan yang berkarakter kepada anak-anak yang diajarkan sejak
usia dini. Sehingga peran mahasiswa di sini dapat mengubah tatanan pendidikan
ke arah yang lebih baik, yaitu pendidikan yang berkarakter. Sesuai dengan
Hadits “ Inna Fii Yaadi Subban Amrul Ummah “ yang artinya ditangan pemuda
(mahasiswa) lah masa depan sebuah bangsa. ( diolah dari beberapa sumber )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar